al 'asqalaniy

Archive for the ‘Thoharoh’ Category

Apakah Laki-Laki Diperbolehkan Mandi dengan Air Sisa Wanita?

Posted by: ibnu Suryaman on: December 30, 2009

Berikut ini penjelasan asy-Syaikh Kamal bin as-Sayyid: ___________________________________________________________ Mengenai hukum laki-laki bersuci dengan menggunakan air yang tersisa dari bekas wudhu’ wanita atau mandinya, ulama’ mempunyai dua pendapat: Pertama, tidak boleh laki-laki bersuci dengan sisa wanita. Ini adalah pendapat Ibnu ‘Umar, ‘Abdulloh bin Sarjas, Ummul-Mu’minin Juwairiyyah binti Haris, al-Hasan, Ahmad bin Hanbal, Ishaq, asy-Sya’bi dan Dawud [...]


Follow

Get every new post delivered to your Inbox.